SIGI, MERCUSUAR – DPRD Sigi menggelar finalisasi rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Sigi yang membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (5/1/2026).
Adapun dua Ranperda inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi tersebut adalah Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota.
“Ini merupakan rapat finalilasasi akhir atas pembahasan pansus I selama 29 hari,” kata Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sigi, Ardiansyah.
Hasil kerja pansus telah mendapat persetujuan dari enam fraksi, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, NasDem, PDIP dan PBB untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
“Hasil finalisasi ini ke Kemendagri tinggal meminta penerbitan kode wilayah Kecamatan Sigi Kota,” tandas Ardiansyah.
Dalam rapat tersebut, Pemkab Sigi diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Anwar, Camat Sigi Kota, Camat Palolo, Camat Dolo, perwakilan Bagian Hukum, BKAD dan Pemerintah Kecamatan Sigi Kota. AJI






