DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna ke-15 

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ke-15 masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023, di ruang sidang utama Kantor sementata DPRD Sigi, Rabu (14/12/2022).

Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae selaku pimpinan rapat menyampaikan, rapat aripurna tersebut dalam rangka penyampaian Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sekaligus, jawaban DPRD Sigi terhadap pendapat Bupati Sigi atas pengajuan 4 buah Ranperda prakarsa DPRD Kabupaten Sigi, yakni Ranperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Selanjutnya, Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani, dan Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren. 

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi. Sedangkan perwakilan Pemerintah Kabupaten Sigi adalah Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Hukum dan Politik Setdakab Sigi, Tony Ponulele, serta para pimpinan OPD dan perwakilan OPD. AJI

Pos terkait