DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna ke-19

Waket II DPRD Sigi, Endang Hardianty didampingi Sekkab Sigi, H. Nuim Hayat menghadiri rapat paripurna kesembilanbelas, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (16/8/2024). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kesembilanbelas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Jumat (16/8/2024).

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan agenda mendengar jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi, terhadap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua (Waket) II DPRD Kabupaten Sigi, Endang Hardianty didampingi Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, H. Nuim Hayat.

Setelah mendengarkan jawaban Bupati Sigi atas pertanyaan, saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa apabila masih ada fraksi-fraksi yang belum puas terhadap jawaban Bupati Sigi, maka pembahasannya akan dilanjutkan pada tingkat pembicaraan selanjutnya.

“Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2024 akan dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sigi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi,” jelas Endang.

Adapun waktu kerja Banggar DPRD Sigi sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sigi selama kurang lebih 4 hari kerja, yakni pada 19—22 Agustus 2024 dan akan melaporkan hasil kerjanya pada Jumat (23/8/2024) pukul 14.00 WITA. AJI

Pos terkait