DPRD Sigi Gelar Rapat Paripurna Kelima

Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho (kedua dari kiri) memimpin rapat paripurna kelima masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (19/11/2025). FOTO: SANAJI/MS

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna kelima masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Rabu (19/11/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi, Minhar Tjeho didampingi Wakil Ketua (Waket) I, Ilham, Waket II, Ikra Ibrahim dan diikuti Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, dengan agenda mendengarkan penjelasan Bupati atas pengajuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). 

Adapun tiga Raperda yang telah diajukan adalah Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Setelah mendengarkan penjelasan Bupati, tahapan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi-fraksi, yang dijadwalkan pada Kamis (20/11/2025).

“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, kami menyampaikan terima kasih kepada Wakil Bupati Sigi, Sekkab, para asisten, staf ahli bupati beserta seluruh pimpinan perangkat daerah. Ucapan yang sama disampaikan kepada seluruh tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD, serta para media baik media cetak maupun elektronik,” tutur Minhar. AJI

Pos terkait