SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi menggelar rapat paripurna ketujuh belas masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (15/8/2024).
Rapat paripurna dilaksanakan dalam rangka penjelasan Bupati Sigi dan pengantar nota keuangan, atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae. Sementara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Roro Istanti, yang pada kesempatan itu menyampaikan penjelasan Bupati.
Adapun tahapan pembahasan selanjutnya adalah pandangan umum fraksi atas penjelasan Bupati Sigi, dan pengantar nota keuangan atas pengajuan Ranperda Kabupaten Sigi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Saya atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, menyampaikan terima kasih kepada saudara Bupati Sigi dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, beserta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah yang telah berkenan menghadiri rapat paripurna,” kata Rizal Intjenae.
Ia juga berteeima kasih kepada seluruh tim ahli dan tenaga ahli fraksi DPRD Kabupaten Sigi yang sempat hadir, serta para wartawan media cetak dan elektronik yang sempat meliput rapat paripurna. AJI