SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Kasubag Humas DPRD Kabupaten Sigi, Iwan kepada wartawan Mercusuar, Jumat (27/1/2023) mengatakan, kunjungan tersebut berlangsung selama enam hari pada 23—28 Januari 2023.
“Kunjungan tersebut terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi,” kata Iwan.
Rombongan yang berangkat pada kunjungan tersebut terdiri dari 11 anggota DPRD Kabupaten Sigi dan dua orang pendamping, serta OPD penghasil retribusi dan bagian humas.
Hasil yang diperoleh selama kunjungan kerja di Pemkot Malang, akan dikaji kembali oleh Pansus III. Apabila cocok, maka hal tersebut akan diterapkan di Kabupaten Sigi. AJI