SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi melalui Badan Anggaran (Banggar) percepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sigi tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun 2021, di Gedung Utama DPRD Sigi sementara, Kamis (23/6/2022).
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Moh Rizal Intjenae, menyampaikan, bahwa rapat ini sebagai evaluasi LPj APBD Sigi 2021.
Kata dia, untuk mempercepat pembahasan raperda LPj APBD Sigi tahun 2021, seluruh perangkat daerah diharapkan untuk hadir mengikuti pembahasan secara bersama-sama.
“Dalam pembahasan ini, seluruh perangkat daerah tidak bisa diwakilkan dan pimpinan perangkat daerah harus dapat hadir langsung, karena pimpinan daerah sebagai pemangku kebijakan,” jelasnya.
Selanjutnya, dalam pembahasan LPj APBD Sigi 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sutopo Sapto Condro dan Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah, Mahmud.
Sementara itu, dari Banggar DPRD Kabuaten Sigi merupakan berasal dari gabungan 6 fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan. AJI