SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi melaksanakan rapat paripurna penutupan masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023, sekaligus pembukaan masa persidangan ketiga tahun sidang 2022-2023, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, Senin (17/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Sigi Rahmat Saleh selaku pimpinan rapat paripurna mengatakan, bahwa rapat paripurna tersebut merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023, yang berlangsung selama kurang lebih 80 hari kerja, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada 22 Desember 2022.
“Semoga kebersamaan dan sinergitas yang baik yang telah terbina selama ini, secara kualitas dapat lebih kita tingkatkan pada masa-masa yang akan datang, dalam upaya mengemban tugas pengabdian dan pelayanan kita bagi masyarakat Kabupaten Sigi,” kata Rahmat.
Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sigi, Rahmat menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sigi, yang pada rapat paripurna tersebut diwakili Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Hukum dan Politik, Tony W Ponulele, para unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag, para pimpinan OPD, tenaga ahli fraksi dan tim ahli DPRD Sigi,
“Termasuk rekan-rekan wartawan media cetak dan elektronik, demikian pula kepada seluruh undangan dan hadirin atas segala perhatian dan berkenannya untuk hadir pada rapat paripurna,” tandasnya. AJI