DPRD Sigi Tutup Masa Sidang Pertama Tahun 2022-2023

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten Sigi mengelar rapat paripurna penutupan masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023. Rapat paripurna ini sekaligus pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023, bertempat di ruang sidang utama DPRD Sigi, 

Kamis (22/12/2022).

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae, didampingi Wakil Ketua I Rahmat Saleh, Wakil Ketua II Imran Latjedi dan Staf Ahli Bupati Sigi Bidang Hukum Dan Politik Toni W Ponulele. 

Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan Kejari Donggala, Kepala Pengadilan Negeri Donggala, Kemenag, Kodim 1306 Kota Palu dan perwakilan Polres Sigi, serta para pimpinan OPD. 

Ketua DPRD Sigi Moh Rizal Intjenae menyampaikan, rapat paripurna ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh proses kegiatan masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023.

“Masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023 ini berlangsung selama kurang lebih 82 hari kerja, dimulai dari pembukaan masa persidangan pada hari rabu tanggal 31 Agustus 2022,” jelasnya. 

Kata dia, kegiatan serta hasil yang telah dilaksanakan dan telah ditetapkan selama masa persidangan pertama tahun sidang 2022-2023 adalah, rapat paripurna sebanyak 16 kali. 

Selanjutnya, rapat pimpinan, rapat Badan Musyawarah dua kali, Rapat Komisi Komisi I satu kali, Komisi II dua kali, Komisi III satu kali, Rapat Bapemperda tiga kali, rapat banggar lima kali, pembentukan panitia khusus 33 kali. 

“Sementara hasil kegiatan adalah, tiga peraturan daerah, sembilan keputusan DPRD dan lima keputusan pimpinan DPRD. 

Masih kata Rizal, masih ada kegiatan yang berlanjut yang berkaitan dengan kegiatan tersebut, sampai pada masa persidangan kedua tahun sidang 2022-2023.

Adapun kegiatan lanjutan adalah kegiatan Pansus dua yang membahas empat buah ranperda prakarsa DPRD, serta lanjutan kegiatan Pansus tiga yang membahas Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” terangnya. AJI

Pos terkait