SIGI, MERCUSUAR – Kepolisian Resort (Polres) Sigi menggelar konferensi pers terkait kasus narkoba periode Bulan Januari hingga Februari 2020.
Dalam periode dua bulan tersebut telah diamankan sebanyak 17 tersangka, dua orang tersangka merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi.
Demikian dikatakan Wakapolres Sigi Kompol M.Sumangkut saat konferensi pers terkait kasus narkoba bersama awak media di Mako Polres Sigi, Selasa (3/3/2020).
Tersangka PNS kata Wakapolres, diamankan saat dilakukan razia di jalan tepatnya di Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat. Terkait kasus narkoba ini, Polres Sigi akan terus melakulan razia maupun perang terhadap narkoba.
“Wilayah Kabupaten Sigi berdekatan langsung dengan Kota Palu Ibu Kota Provinsi Sulteng, sehingga menjadi sasaran pengedar narkoba,” jelasnya.
Kata dia, peredaran narkoba bukan hanya di kota akan tetapi sudah sampai di pelosok desa, penggunanya bukan hanya dari kalangan orang dewasa, akan tetapi sudah sampai pada anak-anak.AJI