SIGI, MERCUSUAR – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di jalan poros Palu-Kulawi di dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda pada hari yang sama, Kamis (5/9/2019). Dalam dua kecelakaan itu merenggut nyawa pengendara motor
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Sigi, AKP Yuliana Ritha menjelaskan dua TKP tersebut berada di Desa Sidondo III, Kecamatan Sigi Biromaru yang terjadi sekira pukul 15.30 Wita serta Desa Maku, Kecamatan Dolo pukul 21.00 Wita.
“Ada dua TKP lakalantas pada Kamis dan masing-masing lakalantas ada satu korban meninggal dunia, yakni pengendara motor. Jadi total ada dua korban,” jelas AKP Yuliana, Jumat (6/9/2019).
Lanjutnya, korban meninggal dunia di TKP Desa Sidondo bernama Wiwin (46) yang diketahui merupakan warga Desa Pulu, Kecamatan Dolo Selatan.
Dijelaskannya, kronologi lakalantas itu adalah motor Honda Revo tanpa TNKB yang dikendarai Wiwin bergerak dari arah selatan menuju utara bersenggolan dengan Mobil Dump Truck DN 8586 XY yang dikemudikan Sadeli (40) yang bergerak searah dengan Wiwin.
“Akibat dari lakalantas ini, korban Wiwin meninggal dunia dan mengalami patah tangan sebelah kanan, bengkak pada bagian kepala, leher dan tenggorokan serta mengeluarkan darah dari mulut. Korban tidak mengenakan helm dan tercium bau alkohol di mulutnya. Kalau kerugian materi yang tercatat hanya Rp250 ribu, tapi nyawa jadi taruhannya,” jelas Kasat.
Sementara di TKP terpisah, lakalantas di Desa Maku juga merenggut satu pengendara motor bernama Kaldius (32) warga Desa Lebanu, Kecamatan Marawola.
Adapun kronologi kejadian tersebut yakni motor Honda Supra tanpa TNKB yang dikendarai korban bergerak dari arah selatan menuju utara bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Colt T120SS dengan nomor polisi DN 8293 VR yang dikemudikan Bernik Walalangi dengan penumpang Farli dan Al Furkar yang bergerak dari arah berlawanan.
“Akibat kejadian itu, korban Kaldius mengalami luka robek pada bagian wajah dan luka benturan pada bagian kepala yang menyebabkannya meninggal dunia. Sedangkan pengendara colt Bernik mengalami luka lecet pada bagian wajah, leher dan tangan sebelah kanan serta pada bagian mata. Kerugian materi sebesar Rp5 juta,” jelasnya.
AKP Yuliana mengaku pihaknya tengah menangani kejadian tersebut. Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan selalu menaati peraturan lalu lintas guna menghindari lakalantas. BAH