SIGI, MERCUSUAR – Anggota DPRD Kabupaten Sigi, Eben resmi pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Sebelumnya, ia merupakan legislator yang berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Eben bergabung dengan PAN, setelah PKPI dalam verifikasi faktual tidak lolos di tingkat pusat, sehingga hal tersebut berimbas ke daerah.
Eben menjelaskan, kepindahan dirinya ke PAN adalah ingin melanjutkan program dan melayani masyarakat, serta ingin memenangkan partai pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, khususnya di daerah pemilihan (dapil) 5 yakni wilayah Kecamatan Marawola Raya yang terdiri dari Marawola, Kinovaro dan Marawola Barat.
“Saya targetkan ada perwakilan dari PAN yang duduk di DPRD Kabupaten Sigi pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2024,” terangnya. AJI