SIGI, MERCUSUAR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Penelitian Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BP3D) Sigi, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Adapun empat kecamatan yang sudah melaksanakan musrenbang, meliputi Kecamatan Dolo Selatan, Sigi Biromaru, Marawola Barat dan Kecamatan Kulawi.
Demikian dikatakan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Sigi, Sutopo Sapto Condro, kepada wartawan Mercusuar via gawai, Senin (22/2/2021).
Dijelaskannya, dalam musrenbang kecamatan rata-rata masyarakat mengusulkan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Kegiatan musrenbang kata dia, dilaksanakan berdasarkan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) mendefinisikan, musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan.
“Tujuan penyelenggaraan musrenbang RKPD kabupaten/kecamatan antara lain, membahas dan menyepakati usulan RKPD yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan,” jelasnya.
Selanjutnya, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.
“Hasil musrenbang kecamatan akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun rancangan Rencana Kerja (Renja) daerah Kabupaten Sigi,” terangnya. AJI