Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Raperda 

SIGI, MERCUSUAR – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Persatuan Bintang Bangsa (PBB) dan Fraksi PDI Perjuangan, menerima dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang APBD tahun 2026, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 10 tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan Sigi Kota dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Persetujuan fraksi tersebut disampaikan pada rapat paripurna keenam DPRD Sigi masa persidangan pertama tahun 2025-2026, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi atas pengajuan tiga Raperda, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Kamis (20/11/2025).

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sigi, Ilham didampingi Wakil Ketua II, Ikra Ibrahim. Adapun tahapan selanjutnya adalah jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda yang diajukan.

Pada rapat paripurna tersebut, Bupati Sigi diwakili Staf Ahli, Roro Istanti. Turut hadir para Asisten, sejumlah pimpinan perangkat daerah dan para Kabag. AJI

Pos terkait