SIGI, MERCUSUAR – Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. Dalam kondisi pandemi Covid-19, diperkirakan PAD akan naik.
Demikian dikatakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir Lainga, saat rapat koordinasi (Rakor) ETPD, di aula Kantor Bupati Sigi Sementara, Rabu (16/6/2021).
Dijelaskannya, perkembangan penerapan informasi teknologi (IT) dan ekonomi digital menunjukan tren yang meningkat, sehingga perlu disikapi oleh berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, karena dengan implementasi ETPD, pengelolaan keuangan daerah diyakini akan lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Pemkab Sigi melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, berupaya memperkuat implementasi ETPD, di lingkungan Pemkab Sigi, di mana penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar rakor ETPD,” jelasnya.
Lanjut Sekkab, seluruh OPD agar mengajukan data aplikasi yang dibutuhkan guna untuk pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2D) Kabupaten Sigi. AJI/*