SIGI, MERCUSUAR – Tujuh fraksi di DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi, yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Bintang Kesejahteraan Sigi, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi, tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Sigi tahun anggaran 2021, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya.
Demikian dikatakan Wakil Ketua I Dekab Sigi, Rahmat Saleh selaku pimpinan rapat paripurna ketiga masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022, dalam rangka pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati Sigi dan penyampaian nota keuangan Ranperda Kabupaten Sigi tentang APBDP tahun anggaran 2021, di gedung Dekab Sigi sementara, Senin (13/9/2021).
Kata dia, adapun pembahasan selanjutnya adalah pandangan Bupati Sigi tentang pandangan umum fraksi.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua II Dekab Sigi, Ketua Fraksi, anggota Dekab Sigi, Kabag Hukum, Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sigi, staf ahli fraksi, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara virtual. AJI