SIGI, MERCUSUAR – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sigi terus menggenjot pelayanan kependudukan, baik pencetakan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran maupun akta kematian, serta perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Sasaran pelayanan kependudukan di lokasi hunian sementara (Huntara) maupun di tenda pengungsian.
Demikian dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Sigi, Pasobongan Kumila, Jumat (4/1/2019).
Menurutnya, untuk lokasi pengungsi Huntara Sangurara di Desa Pombewe, Kecamatan Sigi Biromaru, sudah pernah dilakukan perekaman, namun saat itu hanya sedikit yang direkam.
“Dihimbau kepada kepala desa untuk mendata warganya yang tinggal di huntara maupun di tenda pengungsian, apabila ada warganya yang belum memiliki atau KTP nya hilang, kades (kepala desa) harus menyuruh warga tersebut untuk datang di kantor Disdukcapil Sigi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo,” jelasnya, Jumat (4/1/2019).
Warga yang tinggal di tenda pengungsi dan huntara yang belum punya KTP atau hilang, jika jumlahnya satu sampai tiga orang bisa datang langsung di kantor Disdukcapil Sigi. Namun apabila jumlahnya banyak, Disdukcapil siap melayani kependudukan di lokasi tersebut.
Pascabencana, lanjutnya, Disdukcapil Sigi sudah membuka pelayanan kependudukan sejak Rabu (24/10/2018) hingga sekarang.
Sebelum melakukan perekaman, pihaknya terlebih dahulu menyebarkan surat edaran kepada masing-masing desa, agar kades menginformasikan kepada warganya.
“Bagi warga yang sudah merekam dan memiliki KTP tetapi hilang, maka warga tersebut tidak perlu lagi merekam karena tinggal dicetak. Sedangkan warga yang sama sekali belum merekam dan belum memiliki KTP silahkan untuk melakukan perekaman,” tutupnya. AJI