SIGI, MERCUSUAR – Polsek Palolo Polres Sigi berhasil menangkap tiga orang terkait pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Ranteleda, Kecamatan Palolo pada 10 Juni lalu.
Ketiga tersangka yang diduga pelaku pencurian dan penadah itu, yakni Fadli alias Adi, Heri dan Refki alias Iki.
Demikian diungkapkan Kapolsek Palolo, Iptu J Sagala saat press release di Mapolsek Palolo, Selasa (3/9/2019).
Lanjut Kapolsek, dalam pengembangan kasus, diketahui sebagian hasil penjualan motor digunakan tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu.
Dijelaskan Kapolsek, curanmor dilakukan oleh tersangka Adam dan Heri di sebuah halaman rumah warga di Desa Ranteleda, Kecamatan Palolo. Kemudian mereka membawa motor Yamaha FIZR tersebut ke Palu dan dijual ke tersangka Iki.
“Iki pun menjual motor itu ke tersangka Fadli alias Adi dengan harga hanya Rp1,2 juta. Setelah itu Adi menjual kembali motor itu ke sebuah bengkel di Jalan Emy Saelan Palu seharga Rp2 juta, dan bengkel tersebut menjualnya lagi ke seorang warga asal Desa Sejahtera. Kebetulan pembeli terakhirnya orang Palolo juga,” ungkap Kapolsek.
Penangkapan itu, kata Kapolsek, setelah menerima laporan polisi dari korban dengan nomor: LP-B/42/VIII/2019 tertanggal 3 Agustus. Polsek Palolo kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Adi tanggal 3 Agustus pula. Kemudian dari keterangan Adi, berhasil ditangkap Heri dan Iki pada tanggal 24 Agustus di tempat terpisah.
“Adi kami tangkap di rumahnya di Jalan Kancil Kelurahan Tatura Selatan Palu. Sedangkan Heri kami tangkap di rumahnya di Desa Kapiroe, Kecamatan Palolo. Iki juga kami tangkap di runahnya di Kecamatan Tatanga Palu. Sementara Adam sudah ditangkap dan diproses oleh Polres Palu,” jelasnya.
Tersangka Heri, tambah Kapolsek, dijerat Pasal 363 Ayat (2) dan 363 Ayat (1) ke 3 dan 4e KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Sedangkan Iki dan Adi dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah barang curian, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
“Kami menyayangkan adanya kejadian ini, apalagi motif curanmor ini adalah untuk membeli sabu. Olehnya ia mengimbau kepada para orangtua agar lebih mengawasi anak mereka. Sementara masyarakat juga diharap lebih berhati-hati menyimpan kendaraan maupun barang pribadi lainnya. Pastikan motor dalam keadaan terkunci dan aman,” tutupnya. BAH