Hentikan Pesta Pengantin di Lolu

FOTO POLSEK BIROMARU

SIGI, MERCUSUAR – Personel Polsek Biromaru Polres Sigi Biromaru menghentikan pelaksanaan resepsi atau pesta pengantin di Desa Lolu Kecamatan Sigi Biromaru, Kamis (26/3/2020) siang.

Kasi Humas Polsek Biromaru, Bripka Ketut Sukartika mengatakan penghentian pesta tersebut dilakukan pihaknya berdasarkan Maklumat Kapolri terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19. dimana virus itu kini telah positif menjangkit salah seorang warga Kota Palu.

“Jadi isi maklumat bapak kapolri intinya adalah masyarakat seluruh Indonesia diminta untuk menghindari keramaian atau kerumunan orang guna menghindari semakin luasnya penularan COVID-19. Nah salah satu dalam maklumat itu adalah pelarangan pelaksanaan resepsi pernikahan yang jelas akan mengundang banyak orang dan menimbulkan kerumunan,” ungkap Bripka Ketut.

BUKAN DIBUBARKAN

Ia membantah pihak Polsek Biromaru membubarkan atau menertibkan pesta tersebut, namun ia menyebut pihaknya mengimbau agar masyarakat yang berada di pesta itu untuk segera membubarkan diri.

“Tidak ditertibkan atau dibubarkan. Cuma diimbau saja oleh anggota, tapi tidak lama kemudian setelah itu, pihak keluarga langsung membubarkan diri,” sebutnya.

Meski demikian, ia mengakui pemberian imbauan dilakukan saat pesta resepsi pernikahan itu sementara berlangsung.

“Iya betul kami menyampaikan imbauan dan maklumat kapolri saat pesta sementara berlangsung. Setelah itu, mereka langsung menghentikan kegitan,” tambahnya.

Bripka Ketut pun berharap seluruh semua masyarakat yang berada dalam wilayah hukum Polsek Biromaru dapat mematuhi maklumat kapolri demi kebaikan bersama. “Yakinlah bahwa ini untuk kepentingan dan kebaikan bersama. Kalau virua corona ini sudah tidak ada lagi, pasti segala kegiatan kerumunan termasuk repsepsi pernikahan bisa dengan lancar dilaksanakan,” tutupnya. BAH

Pos terkait