SIGI, MERCUSUAR – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sigi menyerahkan 100 paket bantuan, kepada mustahik penerima manfaat para kelompok konsumtif dan produktif, di momen pelaksanaan HUT XV Kabupaten Sigi, di lapangan sepakbola Desa Kotapulu Kecamatan Dolo, Sabtu (24/6/2023).
Bantuan tersebut diserahkan langsung Bupati Sigi, Moh Irwan didampingi Wakil Bupati (Wabup) Sigi, Samuel Yansen Pongi, Ketua DPRD Sigi, Moh Rizal Intjenae dan Sekab Sigi, Nuim Hayat, serta Ketua Baznas Sigi Hadi Wijaya.
Ketua Baznas Kabupaten Sigi, Hadi Wijaya mengatakan bantuan 100 paket kepada para penerima manfaat tersebut, merupakan bentuk perhatian Baznas Sigi dalam mendorong sektor ekonomi masyarakat, yang saat ini terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, agar pertumbuhan ekonomi masyarakat Sigi menjadi lebih baik.
“Insyaallah, bantuan stimulan bagi usaha kecil produktif ini akan dimanfaatkan dengan baik,” harap Hadi.
Lanjutnya, bantuan produktif dan konsumtif pada penerima manfaat oleh Baznas Sigi selama ini, selalu sejalan dengan program Pemkab Sigi, khususnya dalam program inovasi yakni, program Sigi Religi dan Sigi Masagena.
Bantuan yang diberikan kepada para penerima manfaat tersebut, berasal dari pemotongan zakat penghasilan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Sigi, serta ASN vertikal yang ada di Kabupaten Sigi, serta berasal dari infak.
“Di tahun ini kita mencoba lebih mengefektifkan zakat penghasilan ASN berjalan dengan baik, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Sigi, karena ASN menjadi contoh pemotongan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) bagi masyarakat,” harapnya.
Paket bantuan ekonomi produktif tersebut diberikan kepada usaha perbaikan sepatu, usaha pangkas rambut, pedagang somai kuah, servis HP, tukang urut tradisional disabilitas, serta paket usaha pengabdian kepada guru MDA Alkhairaat Desa Kabobona Kecamatan Dolo, dan guru pengajian mualaf Desa Loru Kecamatan Sigi Biromaru.
Selain itu, bantuan pendidikan berupa perlengkapan sekolah tas dan baju seragam sekolah, serta bantuan konsumtif berupa sembako yang diberikan pada warga lanjut usia (lansia), disabilitas dan yatim piatu. AJI