SIGI, MERCUSUAR – Anggota DPRD Sigi dari Partai NasDem, Ilyas Nawawi menyoroti tidak adanya dokumen pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Soulowe Kecamatan Sigi Kota.
Hal itu disampaikan Ilyas, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sigi, di ruang sidang utama DPRD Sigi, Selasa (20/1/2026).
Ia menyebut, dua orang anggota BPD Desa Soulowe yang telah diangkat menjadi Pejabat Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), otomatis berhenti. Dengan berhentinya anggota BPD tersebut, maka harus ada Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk anggota BPD peringkat selanjutnya pada pemilihan sebelumnya. Namun, kata Ilyas, dokumen hasil pemilihan tersebut malah tidak ada. Padahal, akan dijadikan dasar pelantikan PAW.
“Dokumen hasil pemilihan BPD tidak ada di desa, kecamatan maupun di Dinas PMD Sigi,” ujar Ilyas.
“Menurut informasi, alasan lupa. Ada yang mengaku terpilih, namun mereka tidak diakui oleh Dinas PMD. Menurut Dinas PMD dokumen tidak ada sebagai barang bukti. Kami tidak sependapat kalau Dinas PMD Sigi melakukan pemilihan anggota BPD ulang,” sambungnya.
Oleh karena itu, Ilyas menyebut pihaknya memberikan waktu selama tiga bulan kepada Dinas PMD Sigi untuk mengumpulkan bukti dan saksi.
“Kami menyesalkan semua lembaga secara berjenjang mulai dari desa, kecamatan hingga kabupaten. Kenapa dokumen hilang, kenapa sebuah daerah dokumen bisa hilang. Kalau tidak ada di desa, tentunya ada di kecamatan maupun kabupaten. Tapi dokumen BPD Desa Soulove yang lalu sampai hari ini di tiga lembaga tersebut tidak ada,” tuturnya lagi.
Menurutnya, kemungkinan kelalaian tidak hanya terjadi di Desa Soulowe, tetapi terjadi di semua tingkatan termasuk Dinas PMD. Oleh karena itu, ia mengingatkan semua pihak tidak boleh melakukan berbagai langkah, sebelum dilakukan kajian pengumpulan barang bukti. AJI






