SIGI, MERCUSUAR – Jalan Palu-Kulawi tepatnya di Desa Omu, Kecamatan Gumbasa, Jumat (11/9/2020), sekira pukul 16.00 Wita, jalan tersebut longsor hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kulawi, Fuad, kepada wartawan Mercusuar, Sabtu (12/9/2020).
Menurut Fuad, jalan longsor tersebut diakibatkan gerusan air Sungai Miu.
itu, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Sigi, Henri Kusuma Rombe kepada Mercusuar mengatakan, jalan tersebut termasuk jalan provinsi, sehingga penanganannya kewenangan Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng, sedangkan penanganan sungai kewenangannya Balai Wilayah Sungai Sulawesi (BWSS).
“Namun dalam penanganan jalan tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti BWSS dan Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng,” jelasnya, saat dihubungi via Ponsel
Henri meminta masyarakat bersabar dan selalu waspada, jika melewati jalan tersebut. Jalan tersebut merupakan satu-satunya akses menuju empat kecamatan yakni Kecamatan Kulawi, Kulawi Selatan, Lindu, dan Kecamatan Pipikoro.
Sementara, jalan tersebut tidak bisa diperlebar lagi, karena di atasnya sudah ada bronjong, sehingga harus dibuatkan jalan baru agar bisa dilewati. Hasil koordinasi, pihak Dinas Bina Marga Sulteng akan meninjau jalan tersebut.
“Selain membuat jalan baru, harus disiapkan pula jembatan sebagai penghubung, mengingat lokasi yang akan dibuatkan jalan baru melewati sungai,” ujarnya.AJI