SIGI, MERCUSUAR – Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) dan anggota Badan Permusayawaratan Desa (BPD) PAW yang baru dilantik harus dapat bersinergi dan bekerjasama serta menjadi mitra kerja dalam membangun desa.
Demikian ditegaskan Bupati Sigi Moh Irwan Lapatta saat melantik dan mengambil sumpah dua Kades PAW dan 17 anggota BPD PAW di 14 desa pada delapan kecamatan di kantor Bupati Sigi sementara di Kecamatan Dolo, Rabu (28/11/2018).
Kades PAW yang dilantik, yakni Kades Kotarindau Kecamatan Dolo, Moh Gasim dan Kades Bobo Kecamatan Dolo Barat, Ridwan Djahidin.
Sementara anggota BPD PAW yakni BPD Sunju dan Bomba, Kecamatan Marawola; BPD Kotarindau, Tulo, Langaleso, serta BPD Karawana, Kecamatan Dolo.
Kemudian, BPD Pesaku Kecamatan Dolo Barat; BPD Baluase, Sambo dan BPD Walatana, Kecamatan Dolo Selatan. BPD Lambara, Kecamatan Tanambulava; BPD Kalora, Kecamatan Kinovaro; BPD Kamarora A, Kecamatan Nokilalaki dan BPD Oloboju, Kecamatan Sigi Biromaru.
“Kepala desa, BPD dan lembaga-lembaga yang ada di desa merupakan milik bersama dari masyarakat, sehingga dengan adanya kebersamaan nantinya akan mampu menciptakan persatuan dan kesatuan yang merupakan kekuatan besar sebagai modal dasar untuk melaksanakan berbagai aktivitas pembangunan yang ada di desa guna menuju Kabupaten Sigi yang maju mandiri berbasis ekonomi kerakyatan,” jelas Bupati.
Menurut Bupati, amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kades dilaksanakan sebaik-baiknya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sigi Anwar mengatakan kades yang baru dilantik agar menjalankan tugas dengan baik, serta melakukan serah terima jabatan kepada kades terdahulu atau pejabat kades.
Turut Hadir dalam Pelantikan tersebut adalah Ketua DPRD Sigi Moh. Rizal Intjenae, Asisten II, Kadis PMD, Kepala Bapenda, Para Camat, Kepala Desa dan BPD yang dilantik dan para Pengukuh Sumpah.AJI