Kades Sibedi Diperiksa

FOTO PENGANIAYAAN KADES SIBEDI

SIGI, MERCUSUAR – Polres Sigi memeriksa Kepala Desa (Kades) Sibedi, Kecamatan Marawola, Irianto Mantiri, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur inisial R (16), Senin (15/4/2019).

Demikian dikatakan Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri melalui Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Sudigdo Mamboro.

Menurut Kasat, pemeriksan terhadap terlapor Irianto Mantiri berdasarkan Laporan Polisi (LP) tertanggal 2 April 2019 Nomor: 117/IV/2019/SPKT/Sulteng/Res-Sigi, yang dilaporkan  oleh ayah korban Imran.

“Hasil visumnya sudah kami terima, sehingga kita dari pihak Polres Sigi sudah memeriksa beberapa saksi,” ujar Kasat.

Untuk sementara yang diperiksa sebagai terlapor masih Irianto Mantiri, namun tidak menutup kemungkinan kalau hasil pemeriksaan ternyata ada lebih dari satu orang mungkin dapat ditetapkan ebagai tersangka.

Kronologis kejadian pada Selasa 26 Maret 2019, kata Kasat Reskrim, berawal dari R yang dicurigai mengambil handphone (Hp) milik terlapor. Ketika Hp dikembalikan, terlapor emosi dan menganiaya R. Akibatnya bibir korban mengalami luka robek.    

“Untuk sementara kita jerat lex specialis yaitu Undang-Undang Perlindugan Anak, karena korbannya masih 16 tahun,” tutup Kasat Reskrim. AJI              

Pos terkait