SIGI, MERCUSUAR – Satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sigi melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa ruangan di kantor Bupati Sigi, Senin (30/9/2020). Penyemprotan disinfektan dilakukan setelah dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Kantor Bupati Sigi positif Covid-19.
Kabag Humas dan Protokol Setdakab Sigi, Ariyanto mengatakan tujuan dilakukannya penyemprotan adalah untuk mensterilkan beberapa ruangan di kantor Bupati, termasuk ruang kerja Bupati.
“Penyemprotan ini dilakukan mengingat hari ini ada dua orang pegawai ASN yang terpapar Covid-19,” ujar Ariyanto.
Menurutnya, penyemprotan wajib dilakukan untuk membunuh partikel-partikel virus yang mungkin melekat di sejumlah perangkat di kantor tersebut, agar penularan virus dapat dicegah.
Dikatakannya, ada opsi kantor Bupati Sigi akan ditutup sementara. Namun hal itu belum diputuskan, karena masih perlu dilakukan pembahasan-pembahasan di tingkat pimpinan.
“Kita berharap kasus Covid-19 di Sigi dapat segera berakhir. Kami juga mengharapkan seluruh kontak erat pasien konfirmasi positif Covid-19 ini dapat melakukan isolasi mandiri secara disiplin dan ketat,” tutupnya.**