Kantor Pertanahan Sigi – Penyuluhan Pengembangan Program Pemberdayaan Masyarakat

Penyuluhan Sigi

SIGI, MERCUSUAR- Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi melaksanakan penyuluhan dalam rangka pengembangan program pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini bertujuan agar terlaksananya pemberdayaan hak atas tanah masyarakat yang terstruktur, komprehensip dan terintegrasi, sehingga bidang tanah hasil kegiatan legalisasi aset dapat  dimanfaatkan secara maksimal dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Selanjutnya, terlaksananya prioritas legalisasi aset terhadap bidang tanah yang calon pemegang haknya sudah melaksanakan model pemberdayaan /memperoleh akses yang difasilitasi dan didampingi oleh pemangku kepentingan terkait. Serta meningkatkan koordinasi dijajaran Kementerian ATR/BPN dengan pemangku kepentingan terkait ditingkat pusat, provinsi dan Kabupaten Sigi demi kelancaran dan keberhasilan kegiatan pemberdayaan hak atas tanah masyarakat.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Sigi, Eko Suharno, kepada wartawan Mercusuar, usai kegiatan penyuluhan dalam rangka pengembangan program pemberdayaan masyarakat, di Kantor Desa Langaleso, Kecamatan Dolo, Rabu (23/9/2020).

“Selain tujuan, kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud mendorong dilaksanakannya legalisasi aset oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Sigi terhadap bidang tanah yang sudah mempunyai akses dan model pemberdayaan,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Muh. Basir Lainga mengatakan, kegiatan ini merupakan terobosan Kantor Pertanahan Sigi, setelah melakukan sertifikasi lahan pertanian masyarakat.

Selanjutnya, karena diperhubungkan dengan per Bankan. Pihak per Bankan itu apabila ada masyarakat yang mau pinjam uang, selalu minta jaminan biasanya berupa sertifikat.

Karena sertifikatnya masyarakat sudah ada, sehingga diperhubungkan dengan perbankan. Apa usaha yang akan dikembangkan, juga diperhubungkan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan. Berkembang bahwa masyarakat peternak yang mengajukan masalahnya dan dipecahkan bersama.

“Mudah-mudahan ini bisa dikembangkan, kegiatan ini merupakan suatu langkah yang bagus untuk pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi sangat merespon kegiatan ini,” harapnya. AJI

Pos terkait