SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Sulteng bekerjasama pengelolaan keuangan.
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah oleh Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Sulteng, Endah Martiningrum dan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta di aula Kantor Bupati Sigi Sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (20/8/2019).
Bupati Sigi mengatakan pemkab telah menetapkan kebijakan transaksi non tunai sejak dua tahun terakhir, mulai dari kebijakan perencanaan, penganggaran, pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan. Transaksi non tunai itu menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) secara online melalui fasilitas Virtual Private Network. Sehingga menjadikan Pemkab Sigi sebagai pemerintah yang lebih akuntabel dan menerapkan ‘Good Governance’.
Bupati berharap dengan adanya kerjasama itu dapat meningkatkan sinergritas dan penguatan pengelolaan keuangan daerah lingkup Pemkab Sigi.
“Maksud kegiatan ini adalah untuk menciptakan sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya dalam bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, serta menciptakan sinergi guna mewujudkan tata kelola keuangan pemerintah yang andal, transparan dan akuntabel,” jelas Bupati.
Hasil dari maksud dan tujuan itu, sambung Bupati, akan digunakan untuk penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR), penyajian laporan dana transfer, penyusunan profil ekonomi dan keuangan pemerintah daera, monitoring dan evaluasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa (DD), monitoring dan evaluasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Selain itu, untuk laporan penatausahaan dana perhitungan pihak ketiga, laporan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah, laporang keuangan keuangan pemerintah konsolidasi dan laporan statistik keuangan pemerintah, laporan keuangan pemerintah pusat dan laporan keuangan pemerintah daerah, serta penyajian data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulteng, Endah Martiningrum menjelaskan bahwa pelaksanaan pemerintahan dijalankan dalam sebuah sistem yang menghubungkan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah melalui Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Kemajuan teknologi terkait pengelolaan keuangan semakin canggih, lanjutnya, sehingga pemerintah daerah harus siap mengahadapi tantangan dari kemajuan teknologi tersebut. Mengingat semua transaksi telah dilakukan secara elektronik, hingga pemerintah daerah senantiasa berhati-hati mengambil setiap kebijakan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sigi, Hj Hajar Modjo dalam laporannya mengatakan tujuan kegiatan itu adalah terbentuknya informasi keuangan terpadu antara APBN dengan APBD Sigi, serta tersedianya informasi keuangan pemerintah yang lengkap dan komprehensif sebagai dasar pembuatan kebijakan strategis. AJI