SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sigi melaksanakan monitoring progres pelaksanaan dukungan kegiatan pencegahan dan penanganan Kekerasan Berbasis Gender (KBG) dan praktik berbahaya di 6 daerah piloting tahun 2022 di Kabupaten Sigi, di salah satu Hotel di Palu, Selasa (15/11/2022).
Pj. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sigi, Nuim Hayat dalam sambutannya mengatakan bahwa KBG adalah istilah yang memayungi setiap perilaku membahayakan yang dilakukan terhadap seseorang berdasarkan aspek sosial, termasuk gender, yang dilekatkan oleh masyarakat yang membedakan antara laki-laki dan perempuan.
Kata dia, KBG bisa terjadi kepada siapa saja termasuk laki-laki dan kelompok minoritas. Minimnya keterlibatan laki-laki dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender, merupakan salah satu faktor yang membutuhkan perhatian lebih.
“Di mana sebagian besar program-program yang berkembang selama ini, masih berfokus pada pemberdayaan perempuan dan belum cukup menyasar akar persoalannya, yaitu norma dan relasi gender laki-laki dan perempuan dengan mengajak kaum laki-laki,” kata Nuim.
“Melalui program kegiatan ini, kiranya dapat teredukasi dengan baik dan kami percaya bahwa laki-laki juga adalah agen perubahan untuk menghentikan kekerasan berbasis gender, dan mempromosikan nilai maskulinitas yang positif, berdasarkan nilai kesetaraan dan non kekerasan,” lanjutnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian PPPA RI, Perwakilan UNFPA, Perwakilan Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Dinas PPPA Sigi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Donggala, Perwakilan Polres Sigi, Perwakilan Dinas Kesehatan Sigi, Perwakilan Puskesmas, BAPPEDA Sigi, Dinas Sosial Sigi, Satgas PPA Sigi, KPKPST, LIBU, dan SIKOLA MOMBINE. AJI