SIGI, MERCUSUAR – Kementerian Koperasi dan UKM akan membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dalam rangka pemulihan Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi sebesar Rp3.250.000.000
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan bantuan sekira Rp3,2 miliar tersebut untuyk program Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) sebesar Rp2,3 miliar, sedangkan program Pasar Rakyat sebesar Rp950 juta.
Bantuan itu, lanjutnya, merupakan ‘reward’ kepada Pemkab Sigi atas penyerahan data ‘by name dan by adress’, serta jenis usaha yang tepat waktu ke Kementerian Koperasi.
“Untuk saat ini dua TP, yakni PLUT dan Pasar Rakyat, SK Menteri sudah ada. Namun baru PLUT yang sudah diundangkan dan disosialisasikan,” jelasnya, Sabtu (12/1/2019).
Bantuan program PLUT saat ini proses DIPA, karena anggaran Menteri Koperasi akan dipecah ke 12 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Sigi yang menerima Rp2,3 milyar.
Penerimaan DIPA paling lambat awal minggu pertama bulan Maret. Anggaran tersebut nantinya akan dikelola Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sigi, prosesnya sudah dijemput.
Adapun schedulenya, lanjut Samuel, yakni awal Maret DIPA diserahkan, bulan April dan Mei diperkirakan tender. Selanjutnya pelaksanaan kegiatan selama 120 hari kalender dan diupayakan 30 September selesai.
“Lokasi pembangunan PLUT di Desa Maku, Kecamatan Dolo,” bebernya.
Kewajiban Pemkab Sigi untuk program PLUT, sambungnya, menyiapkan sarana dan prasananya.
“Setelah PLUT Kementerian Koperasi akan bantu pembinaan kepada petugas PLUT selama tiga tahun,” tutupnya. AJI