Kementerian PPN/Bappenas, Sosialisasikan Regsosek di Sigi

SIGI, MERCUSUAR – Kementerian PPN/Bappenas menggelar sosialisasi Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dengan tema ‘Pemanfaatan Regsosek untuk Mendukung Pembangunan Berbasis Bukti’, di lapangan sepakbola Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Rabu (7/12/2022).

Perencana Ahli Muda Kementerian PPN/Bappenas, Riski Raisa Putra mengatakan pelaksanaan Regsosek merupakan titik utama dalam perjalanan panjang Indonesia dalam meningkatkan kesejahteraan. 

Kata Riski, Regsosek merupakan salah satu pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial menuju lebih komprehensif, inklusif, dan adaptif terhadap berbagai goncangan ekonomi, kesehatan, sosial, dan alam. 

“Dengan terwujudnya Regsosek, maka data penduduk dapat dimanfaatkan untuk melakukan targeting program di berbagai sektor,” ujar Riski.

Ia berharap, ke depannya Regsosek dapat dimanfaatkan untuk berbagai sektor pembangunan. Pada konteks kebencanaan, dengan informasi sosial ekonomi 100 persen penduduk yang diperoleh dari Regsosek, maka perencanaan yang lebih terfokus dan terarah dapat dilakukan untuk mempersiapkan dan menganalisis dampak bencana (alam atau non-alam) pada populasi berisiko. 

“Tidak ada rencana penanggulangan bencana yang bisa sukses tanpa menyertakan data kependudukan ke dalam tahap kesiapsiagaan darurat, maupun aspek pertolongan, pemulihan, dan rekonstruksi bencana,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi mengatakan Indonesia membutuhkan basis data yang kuat dengan cakupan seluruh penduduk tanpa meninggalkan seorangpun (leaving no one behind). 

Menurutnya, basis data yang terintegrasi dan termutakhirkan, dibutuhkan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran berbasis bukti bagi pusat dan daerah hingga ke desa. 

Kebutuhan data untuk mereformasi sistem perlindungan sosial dan percepatan penghapusan kemiskinan esktrem, diimplementasikan melalui Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sesuai amanat Presiden RI dalam Pidato Kenegaraan RUU APBN Tahun Anggaran 2023 pada 16 Agustus 2022. 

Kata Wakil Bupati, dengan selesainya pendataan awal Regsosek, diharapkan dapat memotret kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dinamis, serta dapat menyisir unregistered people. 

“Pemerintah Kabupaten Sigi berkomitmen untuk memberikan akses kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan melalui Program Kartu Sigi Masagena, program ini menjadi komplementer dari program KIS,” terangnya.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sigi, Arfandi mengatakan, berangkat dari terus berubahnya data sosial ekonomi tiap penduduk di Indonesia, BPS sudah melakukan pendataan pada 15–14 November 2022. 

Realisasi pendataan Regsosek di Kabupaten Sigi sudah mencapai 100 persen dari total penduduk 74.191 keluarga yang telah didata. 

“Saat ini data yang telah dikumpulkan sedang dalam proses pengolahan, 30 persen data akan dijadikan sebagai Proxy Mean Test (PMT),” kata Arfandi.

Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, BP3D Sigi, Nasika, mengatakan, sebagai data kependudukan yang mencakup profil, tingkat kesejahteraan, dan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk Indonesia termasuk identifikasi kelompok rentan, Regsosek menjadi bagian Satu Data Indonesia (SDI). 

Katanya, melalui integrasi dengan skema SDI, Regsosek akan menjawab keperluan akan data yang akurat, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dan bagi pakai data multisektor yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 

“Saat ini BP3D Sigi sedang mengembangkan Satu Data Sigi. Ke depannya, diharapkan Regsosek dapat menyempurnakan data yang ada di sistem Satu Data Sigi, untuk membantu perencanaan dan penganggaran Kabupaten Sigi,” ujarnya. AJI

Pos terkait