Kenaikan Harga Rumah Subsidi Diapresiasi Pengembang

images

PALU, MERCUSUAR – Kalangan pengembang perumahan yang tergabung dalam asosiasi Real Estate (REI) Sulteng menyambut gembira keputusan pemerintah menaikkan harga jual rumah yang berlaku 7 Juli 2019.

Penaikan harga jual rumah subsidi menjadi Rp146 juta tahun ini dan Rp156 juta pada 2020 memberikan kepastian kepada pengembang perumahan untuk menjual harga jual rumah kepada konsumen. Dengan naiknya harga rumah bisa menutupi kenaikan harga material bahan bangunan, upah tukang, dan harga lahan yang merangkak naik setiap tahunnya.

“Pemberlakuan kenaikan harga rumah subsidi sebesar Rp146  juta mulai 7 Juli 2019, harga tersebut sebagai patokan tertinggi bagi pengembang untuk menjual rumah. Kenaikan ini dilandasi kenaikan harga material sebesar 5 persen, kenaikan upah tukang dan harga tanah,” kata Musafir Muhaemin, Ketua DPD REI Sulteng saat dihubungi di Palu, Jumat (28/6/2019).

Namun, kenaikan harga rumah ini tidak dibarengi dengan program pemerintah dalam penyediaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Selisih Suku Bunga (SSB). Dimana kedua program ini hanya alokasi kuotanya terbatas dan menurut sumber dari REI kuotanya tidak mencapai 100 ribu. Kuota FLPP dan SSB untuk tahun ini dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 160 ribu rumah subsidi dan yang telah disalurkkan sebanyak 100 ribu rumah subsidi hingga Mei 2019. Diyakini tidak sampai akhir kuota FLPP tahun ini akan habis karena membludaknya permintaan akan rumah subsidi.

“Tahun lalu kuota FLPP dan SSB untuk rumah subsidi dari pemerintah sebanyak 260 ribu rumah dan tahun ini diturunkan menjadi 160 ribu ada penurunan kuota 100 ribu rumah subsidi. Dari Januari hingga saat ini kuota FLPP sudah 100 ribu tersisa 60 ribu rumah dan diprediksi pada Juli sudah habis,” kata Sekretaris DPD REI Sulteng, Muh Rizal.

Menurutnya pengurangan kuotas FLPP rumah subsidi tidak akan menyelesaikan permasalahan terkait  backlog perumahan yang disebabkan tidak seimbangnya antara pasokan (suplai) dan permintaan (kebutuhan). Jumlah masyarakat yang membutuhkan rumah lebih banyak dari pasokan rumah yang bisa disediakan tiap tahun. 

“Backlog nasional 15 juta dan untuk Kota Palu 5 ribu rumah dan Sulteng 9 ribu,” tandasnya. HAI

Pos terkait