Kepala Bappeda Sulteng Dorong Pembentukan Desa Cerdas

FOTO MUSRENBANG KECAMATAN MARAWOLA

SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi melalui Badan Penelitian Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BP3D) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Marawola, di Kantor Kecamatan Marawola, Senin (24/2/2020).  

Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala BP3D Sigi, Sutopo Sapto Condro mengatakan, kegiatan musrenbang dilaksanakan berdasarkan Permendagri No.86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Di mana permendagri tersebut mendefenisikan, musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah para pemangku kepentingan, untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas, yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa, yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota di wilayah kecamatan

Kata dia, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD kabupaten/kecamatan antara lain, membahas dan menyepakati usulan RKPD, yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Selanjutnya, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa, menyepakati pengelompokkan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah kabupaten.

“Hasil dari kegiatan musrenbang, akan dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun rancangan Rencana Kerja (Renja) daerah Kabupaten Sigi,” jelasnya.

Kepala Bapeddda Sulteng, Hasanuddin Atjo, dalam sambutannya, mendorong di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sigi memiliki satu desa cerdas. Paling tidak di wilayah Kecamatan Marawola tahun depan, harus ada satu desa di Kecamatan Marawola, masuk kategori desa cerdas.

Ketua DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi yang diwakili anggota Dekab Sigi dapil V, Ilham mengatakan, setiap kegiatan musrenbang harus menghadirkan masyarakat, jangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang banyak. Karena kata dia, aspirasi yang akan ditampung berasal dari masyarakat, bukan dari ASN. Hal ini harus menjadi pembelajaran bagi Pemkab Sigi, apabila melaksanakan musrenbang, masyarakat diundang dan harus lebih banyak dari ASN. AJI

Pos terkait