SIGI, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi menunjukkan komitmen dalam mendukung program-program strategis nasional, khususnya pada bidang perlindungan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM).
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng, di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (8/10/2025).
Rizal menyampaikan pihaknya berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, upaya memperkuat layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM harus dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi kelembagaan maupun melalui peningkatan partisipasi masyarakat.
“Kami menyadari bahwa untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif, diperlukan layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM yang kuat, terstruktur, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Rizal.
Ia juga berharap, melalui nota kesepakatan tersebut akan terwujud model pelayanan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham, sehingga mampu memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
Rizal menilai, kerja sama tersebut menjadi tonggak penting dalam membangun budaya HAM yang lebih kuat di Kabupaten Sigi, serta sejalan dengan visi daerah dalam menciptakan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban.
“Semoga kolaborasi ini dapat terus berlanjut dalam berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Sigi,” tuturnya. */AJI