SIGI, MERCUSUAR – Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, serta diterima oleh Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta di ruang kerja Bupati, Kamis (29/8/2019).
Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring kegiatan pemkab terkait delapan fokus aksi pencegahan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran, perijinan, pengadaan barang dan jasa, peningkatan kapabilitas APIP, pembenahan ASN, pengelolaan aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi fokus dalam monitoing itu terkait optimalisasi pendapatan daerah dan menajemen aset.
Demikian dikatakan Bupati Sigi, Moh Irwan Lapatta melalui rilis yang diterima wartawan media ini dari Bagian HUmas Pemkab Sigi, Kamis (29/8/2019) malam.
Setelah pertemuan dengan Bupati, Tim KPK akan mengadakan pertemuan dengan instansi teknis terkait.
“KPK berharap kegiatan ini akan memberikan dampak peningkatan yang baik dalam pencegahan sebagai upaya pengurangan KKN,” kata Bupati mengutip pernyataan KPK.
Menurut Bupati, dalam kesempatan itu ia menyampaikan beberapa kondisi terkini di Sigi, yaitu terkait pengelolaan dana desa dan kondisi pasca bencana.
Dijelaskannya, terkait proses perijinan saat ini pemkab masih terhambat penetapan zonasi rawan bencana, karena hingga saat ini masih berupa peta secara umum. Namun pemkab telah mengambil langkah dengan mengadakan pertemuan bersama pihak pengembang untuk menjelaskan kondisi tersebut.
Selain itu, pihaknya juga meminta rekomendasi KPK terkait PDAM Donggala. Sebab ia telah bersurat agar minimal dapat dilakukan bagi hasil mengingat sumber air (PDAM Donggala) dari Kabupaten Sigi. “Menanggapi hal tersebut, tim KPK memberikan masukan agar Pemda terlebih dahulu melakukan kajian aturan terkait pengelolaan air tersebut,” ujar Bupati. AJI/*