SIGI, MERCUSUAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi penyusunan laporan keuangan dana tahapan Pemilu tahun 2019, Sabtu (9/3/2019).
Demikian rilis yang diterima wartawan Media ini dari KPU Sigi, Minggu (10/3/2019).
Ketua KPU Sigi, Hairil mengatakan kegiatan itu bertujuan untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran tahapan pemilu ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Selain itu, juga untuk mnyosialisasi Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor: 302/2018 tentang petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahapan pemilu 2019 untuk badan adhoc (PPK,PPS dan KPPS) dilingkungan KPU.
“Oleh karena itu, penyelenggara ditingkat PPK dan PPS agar lebih berhati-hati dalam mengelola dan pemilu dan membuat pertanggungjawaban dengan benar dan tepat waktu, sehingga pelaksanaan tahapan pemilu dapat berjalan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua KPU.
Kegiatan diikuti 45 orang peserta, terdiri dari Sekretaris PPK dan dua orang staf Sekretariat PPK di 15 kecamatan se-Kabupaten Sigi itu, hadirkan narasumber Sekretaris KPU Sigi, Moh Taufik; Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik, Masdar serta Bendahara KPU Sigi, Nureviyanti.AJI/*