KPU Sigi Tetapkan 30 Anggota DPRD Terpilih

SIGI, MERCUSUAR- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menetapkan 30 orang anggota DPRD Kabupaten Sigi terpilih tahun 2024, bertempat di salah satu pemancingan di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolok, Kamis (13/6/2024).

Adapun penetapan tersebut melalui rapat pleno penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sigi dalam pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, ujar Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman.

Kata dia, 30 anggota DPRD Sigi terplih yakni untuk daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Kecamatan Sigi Biromaru, Sigi Kota, Tanambulava dan Kecamatan Gumbasa adalah Hj. Hazizah M Irwan (Golkar), Sumy (PDIP), Ilyas Nawawi (Nasdem), Nursia (Gerindra), Ardiansyah (PAN), Dery Pakula (Perindo), Daftar (Demokrat), Herman Latabe (PBB) dan Rifai (PKS).

Untuk dapil II meliputi Kecakatan Palolo dan Nokilalaki anggita DPRD Sigi terpilih adalah Ikra (Demokrat), Dewi Dinie Mariaty (Golkar), Yakob Ntango (Gerindra) dan Suhardi (Perindo).

Sedangkan dapil 3 meliputi Kecamatan Kuoawi, Kulawi Selatah, Pipikoro dan Kecamatan Lindu anggota DPRD terpilih adalah Alia (PDIP), Abubakar (Gerindra), Irma (Nasdem), Smar (Golkar) dan Fera (Demokrat).

Sementara dapil 4 meliputi Kecamatan Dolok, Dolo Barat dan Kecamatan Dolo Selatan, anggota DPRD terpilih adalah Jafar (Golkar), Abdul Jalil (PDIP), Deny (PBB), Candra (Nasdem), Azhar Nontji (PKB), Sumarni (Gerindra) dan Elyanti (Demokrat).

Selanjutnya, untuk dapil 5 meliputi Kecamatan Marawola, Kinovaro dan Kecamatan Marawola Barat untuk anggota DPRD terpilih adalah Endang Herdianty (Nasdem), Enos (PDIP), Ruslan (Demokrat), Ilham (Gerindra) dam Minhar Tjeho (Golkar).

“Jika tidak ada halangan, anggota DPRD Sigi dalam pemilu 2024,akan dilantik pada bulan Agustus mendatang,” terang Soleman.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sigi bersama jajaran, Ketua Bawaslu Sigi, perwakilan partai politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2024, serta undangan lainnya. AJI

Pos terkait