SIGI, MERCUSUAR – Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah melalui Lapas Kelas IIA Palu, memaksimalkan lahan pertanian yang ada, sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan keterampilan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pembinaan yang diberikan sebagai salah satu tujuan utama Pemasyarakatan guna mempersiapkan para WBP di saat bebas nanti, memiliki keahlian dan terampil serta produktif, sehingga bisa membuka peluang usaha sendiri.
Salah satu keberhasilan para petugas dalam memberikan pembinaan kepada para WBP, baik yang ada di lapas maupun rutan, misalnya dalam kegiatan pertanian dan perkebunan. Syamsuddin, selaku Kasi Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Palu mengatakan, luas perkebunan Lapas Palu adalah 4 hektare, dengan bermacam – macam produk pertanian di dalamnya.
“Luas kebun ini kurang lebih 4 hektare dan program pertanian di dalam ini, berupa peternakan sapi, kambing, serta perkebunan jambu kristal, mangga dan kolam ikan, untuk WBP yang dibina di sini adalah 10 orang dan petugas yang mengawasi ada 2 orang, tentunya WBP telah melalui program asimilasi,” ujar Syamsuddin.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Giatja kemudian menyampaikan produk pertanian yang akan segera dipanen adalah Jambu Kristal.
“Sekitar 3000 pohon jambu kristal yang ditanam oleh WBP kami di sinI mungkin sekitar 2 minggu lagi akan dipanen, mungkin pada kesempatan tersebut akan dilakukan panen raya,“ tutupnya.
Fungsi lapas dan rutan sebagai tempat pembinaan banyak mendapat acungan jempol dari masyarakat. Sangat berbeda jauh dengan sistem kepenjaraan zaman dahulu, di mana pada saat itu efek jera sangat ditekankan kepada para narapidana sedangkan saat ini pada sistem pemasyarakatan, fokus terhadap pelayanan serta pembinaan terhadap WBP. */JEF