Lapas Perempuan di Sigi Sengaja Dibakar

HLL - Copy

SIGI, MERCUSUAR – Kapolres Sigi, AKBP Wawan Sumantri mengungkapkan, penyebab kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu, yang beralamat di Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, adalah arson atau sengaja dibakar. Hal ini berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), yang dilaksanakan ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Makassar, Selasa (1/10/2019).

Ia menyatakan, berdasarkan olah TKP dari Labfor, telah terjadi kebakaran pada blok tahanan perempuan kelas III di Wisma Anggrek dan Wisma Bougenvil, di mana yang terbakar ada sembilan kamar tahanan dan satu kamar mandi, dengan luas bangunan sekira 712 meter persegi.

“Lokasi sumber api pertama kebakaran berasal dari sebelas titik, yaitu kamar Anggrek satu ada satu titik, kamar Anggrek dua ada dua titik, kamar Anggrek empat ada satu titik, kamar mandi blok Anggrek satu titik, kamar Bougenvil satu ada satu titik, kamar Bougenvil tiga ada satu titik, kamar Bougenvil empat ada satu titik, kamar Bougenvil lima ada satu titik, kamar Bougenvil enam ada satu titik dan kamar Bougenvil delapan ada satu titik. Penyebabnya adalah arson, dibacanya arsen atau pembakaran alias sengaja dibakar,” jelas AKBP Wawan, Rabu (2/10/2019).

Lanjutnya, 46 orang narapidana (napi) sempat kabur, saat kebakaran itu terjadi, namun 34 napi di antaranya telah ditangkap kembali, sementara sisanya 12 napi masih diburu. Adapun jumlah sementara warga binaan pasca kebakaran blok tahanan lapas dan larinya warga binaan, hingga 1 Oktober 2019 pukul 19.30 WITA, adalah napi berjumlah 102 orang dan termasuk titipan satu orang anak. Kemudian yang bertahan di lapas berjumlah 56 orang, yang kini ditempatkan sementara di aula lapas, yang sempat kabur 46 orang (tidak termasuk titipan satu orang anak) serta yang sudah diamankan sebanyak 34 orang plus satu orang anak titipan dan sementara ditempatkan di ruang besuk.

“Adapun 12 napi yang masih kabur dan sementara kami buru dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO yakni tahanan narkoba masing-masing Lusiana binti Smudin alias Lusi, Netty Safitri binti Atnan Saleh alias Neti, Elisda Tamalanga binti Agus alias Elis, Monalisa binti Anwar alias Mona, Maslia Galaeto alias Lia, Nuraini alias Cika, Ena Abdul Rauf Malonda alias Ena dan Santhy Febriani Oktaviani alias Santi,” sambungnya.

Sementara tahanan napi umum yang masih kabur dan DPO masing-masing bernama Putri Paramitha binti Rahmat Ikhwan Hadi alias Putri, Ruhena binti Ruben alias Erna, Tenri Sanna binti Sulaeiman alias Tenri serta Marlin M Tumbua alias Marlin.

“Police line telah kami buka, tapi proses penyelidikan tetap terus kami intensifkan. Meski demikian, situasi keamanan di lapas terbilang kondusif,” tutupnya. BAH

Pos terkait