LPPD Sumber Informasi Utama EKPPD

SIGI, MERCUSUAR – Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan salah satu sarana sumber informasi utama untuk melakukan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD). 

Dengan demikian, gambaran kinerja pemerintahan daerah dapat digunakan, sebagaimana  dasar melakukan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, dan sebagai bahan binaan lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan. 

Hal tersebut dikatakan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sigi, Andi Ilham saat membacakan sambutan Bupati Sigi, pada Bimbingan Teknis (Bimtek) fasilitasi penyusunan LPPD Kabupaten Sigi tahun 2022, di bukit indah Doda, Senin (19/12/2022).

Kata dia, dalam hal penyusunan LPPD  dan pengisian Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk kabupaten, capaian kinerja dalam pengisian, wajib menggunakan prinsip kehati-hatian, kecermatan, keterbukaan dan transparansi, guna menghasilkan informasi kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan dan harus bersumber pada elemen data capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Direktorat EKPPD Ditjen OTDA Kemendagri Imelda Sormin, para pimpinan dan perwakilan OPD,  kasubag perencanaan atau pejabat fungsional  yang mengurusi data dan dokumen LPPD. AJI

Pos terkait