M.J. Wartabone Lakukan Kunjungan Kerja ke Sigi  

KUNKER
FOTO: Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae didampingi Wakil Ketua II, Torki Ibrahim Turra, dan anggota Moh Umar, saat menyerahkan cinderamata kepada anggota DPD RI, Mohammad J. Wartabone, di Gedung Dekab Sigi sementara, di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (27/11/2020). FOTO: SANAJI/MS   

SIGI, MERCUSUAR –Anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Sulteng, Mohammad J. Wartabone  melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Jumat (27/11/2020). Menurutnya, kunjungan kerja ini dalam rangka untuk menyampaikan tugas DPD RI, di mana tugas substansinya ada tiga. Pertama mengawasi pelaksanaan UU, kedua rekomendasi dan ketiga penguatan bernegara.

Untuk sampel di Sulteng kata dia, diinya mengambil di dua kabupaten yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Sigi, serta Kota Palu. Untuk kunjungan di Kabupaten Parigi Moutong diterima oleh Wakil Bupati Badrun Nggai, beberapa kepala desa dan BPKP dan perbendaharaan negara.

Kunjungan ini dalam rangka mendapatkan input, sejauh mana pemerintahan ini, berkaitan dengan penetapan Presiden Nomor 6 tahun 2020 keputusan presiden tentang percepatan penanganan Covid-19.

“Dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, seharusnya pemerintah daerah tidak hanya melalui Peraturan Bupati (Perbup), namun sebaiknya juga dibuatkan Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya. 

Lanjutnya, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Dekab Sigi mulai dari pimpinan, anggota, Sekretaris Dekab Sigi bersama jajarannya, serta Kabag Hukum Pemkab Sigi Rusdin atas sambutannya.

Ketua Dekab Sigi, Moh Rizal Intjenae mengatakan, kunjungan anggota DPD RI, Mohammad J. Wartabone merupakan suatu kehormatan bagi Dekab Sigi. Keberadaannya dapat menjadi penyambung aspirasi masyarakat Sigi. AJI

Pos terkait