SIGI, MERCUSUAR – Karena maju menjadi calon anggota legislatif (caleg) dari Partai NasDem Kabupaten Sigi, Imran Latjedi menyatakan diri mundur sebagai Kepala Desa Lolu. Hal tersebut ia sampaikan berkaitan dengan kondisi yang ia alami beberapa hari terakhir.
Dikatakan, menjelang pendaftaran pada 15 Juli lalu, ia mendapatkan surat kaleng. Dalam surat tersebut ada keinginan terhadap dirinya untuk tidak maju sebagai caleg.
“Bahwa mereka meminta saya untuk tidak ikut bertarung di dalam kompetisi (pemilihan anggota) legislatif tahun 2019 mendatang. Maka dari itu, saya bersama teman-teman DPD NasDem Sigi mengambil langkah untuk mengurungkan diri sebagai caleg,” jelas Imran.
Tetapi selama proses perbaikan berkas caleg beberapa hari terakhir, ia mendapati informasi jika surat tersebut sama sekali tidak benar. “Sehingga ini menguatkan saya kembali, bahwa tidak benar masyarakat saya tidak menginginkan saya maju ke legislatif,” katanya.
Sekaitan dari itu, pada Kamis (19/7/2018), tepat pukul 16.00 Wita, ia bersama perwakilan lembaga adat, LPMD, perwakilan Imam, RT dan tokoh pemuda mendatangi kantor DPW NasDem Sulteng dengan tujuan untuk mengklarifikasi segala persoalan. Yakni yang terkait dengan larangan untuk bertarung di Pileg 2019 mendatang.
“Mereka yang disinyalir ingin menggagalkan saya untuk menjadi caleg, juga menyangkal dan mengaku tidak pernah membubuhi tandatangan dan menyatakan dalam surat itu Kades Lolu tetap bertahan atau untuk tidak melanjutkan niatnya menjadi caleg. Intinya mereka mendukung saya maju sebagai caleg tahun 2019 mendatang,” katanya. AJI