Muhidin: Banjir Desa Bangga Harus Ditangani Pusat

Banjir Bangga

SIGI, MERCUSUAR – Banjir yang terjadi di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, tidak cukup ditangani  oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan Pemerintah Provinsi Sulteng.  Untuk lebih maksimal,  penanganan banjir harus ditangani oleh pemerintah pusat.

“Terkait penanganan banjir Desa Bangga sudah diusulkan ke pusat. Jadi, apa yang dilakukan oleh Pemkab Sigi bersama dengan Pemerintah Kecamatan Dolo Selatan, saya kira sudah bagus untuk penanggulangan sementara,” jelas H Muhidin Moh Said. Hal tersebut dikatakan anggota DPR RI  tersebut  saat melihat kondisi Sungai Bangga yang tertimbun material, Senin (18/2/2019). Banjir di sungai tersebut terjadi pada Minggu (17/2/2019) malam dan menyisakan luapan material pasir, batu dan kerikil.   

Menurut Muhidin, untuk penanganan banjir dan pengerukan Sungai Bangga, pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tengah dan Barat, Yusuf Tambing. Namun, prosesnya panjang karena membutuhkan dana rekonstruksi.

Kata dia, hasil konsultasi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi Tengah dan Barat bahwa penanggulangan banjir Bangga secara total harus dibuatkan sedimen dari atas.

Untuk sementara, pihak Jepang yang akan memberi bantuan melalui sedimen, selanjutnya bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum, di mana melalui kementerian tersebut pengamanan sungai ini bisa dituntaskan.

Yang paling penting sekarang adalah, Pemkab Sigi menempatkan dua alat berat untuk penanggulangan bencana sementara.  

“Karena Pemkab Sigi saya rasa tidak bisa menanggulangi banjir Bangga secara permanen, walaupun penanganannya sementara harus dilakukan dan tidak bisa ditinggalkan karena menyangkut kepentingan keselamatan masyarakat kita di Desa Bangga. Insya Allah dari Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan kajian terkait dengan penyelesaian penanganan banjir di Desa Bangga, Kecamatan Dolo Selatan,” jelasnya.

Ia pun menyarankan kepada Pemerintah Desa Bangga untuk memanfaatkan material pasir yang dibawa banjir.  

Mengingat material tersebut mempunyai nilai ekonomi, pasir itu bisa dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bangga.

Ketua DPRD Kabupaten Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, dalam penanganan bencana, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Pemkab Sigi. “Mengingat yang memiliki kewenangan penanganan bencana adalah pemerintah, sedangkan kami hanya mendorong untuk dilakukan penanganan,” tambahnya.

Ia pun memberi apresiasi kepada Pemerintah Kecamatan Dolo Selatan, Pemerintah Desa  Bangga dan masyarakat Desa Bangga atas kerjasamanya dalam menangani banjir yang melanda wilayah itu. AJI

Pos terkait