MUI Sigi, Kecam Pembunuhan Warga di Lembantongoa

Ali Hasan Aljufri
FOTO: Ali Hasan Aljufri

SIGI, MERCUSUAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sigi, mengecam peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo pada Jumat (27/11/2020) sekira pukul 09.00 Wita, hingga menewaskan empat warga dan beberapa rumah dibakar, serta menyebabkan warga sekitar resah.

Hal itu dikatakan Ketua MUI Sigi, Dr Ali Hasan Aljufri Lc MA dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan Mercusuar, Minggu (29/11/2020).

Menurutnya, kejadian tersebut bukan merupakan anjuran maupun ajaran dari agama manapun, khususnya Agama Islam.

Pelaku tersebut merupakan orang-orang yang tidak memiliki rasa kemanusiaan dan bukan cerminan dari agama Islam yang rahmatan Lil Alamin.

“Kejadian tersebut tidak memiliki hubungan dengan agama Islam, melainkan mereka adalah kelompok yang memiliki ajaran sesat dan tidak memiliki nalar yang sehat. Karena itu saya mengajak seluruh warga Sigi kiranya terus menggalang solidaritas kemanusiaan sekaligus menolak segala bentuk kekerasan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Habib Ali dan juga pimpinan Pondok Pesantren Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo itu, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh aparat Kepolisian maupun TNI untuk mengusut tuntas dengan cepat gerakan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut.

“Saya juga mengimbau seluruh masyarakat Sigi untuk tidak terprovokasi dan tersulut emosi atas kejadian itu, yang tujuannya hanya ingin memecah belah dan mengganggu ketentraman beragama yang selama ini terbangun indah di Kabupaten Sigi,” imbaunya. AJI/*

Pos terkait