Musrenbang Kecamatan di Sigi Selesai

Sutopo Sapto Condro

SIGI, MERCUSUAR – Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan di 15 kecamatan se-Kabupaten Sigi telah selesai.  Kecamatan Pipikoro merupakan kecamatan terakhir yang menggelar musrenbang, yakni Kamis (28/2/2019).     

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Sigi, Sutopo Sapto Condro mengatakan pelaksanaan Musrenbang sesuai dengan Permendagri Nomor 54 tahun 2010.

Usulan kecamatan pada musrenbang dibagi menjadi tiga unsur, yakni menyangkut sarana dan prasarana atau kegiatan fisik, ekonomi dan sosial budaya.

Kegiatan Musrenbang, katanya, merupakan tugas pokok dari BP3D namun seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlibat didalamnya.

“Terkait usulan pembangunan infrastruktur seperti jalan, apabila lokasinya di desa maka hal itu menjadi kewenangan Pemerintah Desa setempat. Sedangkan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yaitu pembangunan jalan penghubung antar desa,” jelas Sutopo, Senin (4/3/2019).

Dalam kegiatan Musrenbang, tambahnya, setiap OPD paparkan programnya untuk mengetahui program yang sudah diakomodir maupun belum diakomodir.

“Tujuan musrenbang kecamatan adalah untuk melakukan rapat menentukan program prioritas kecamatan yang diusulkan desa, melalui musrenbang desa. Usulan desa untuk ditetapkan menjadi program prioritas kecamatan. Musrenbang dilaksanakan setiap tahun, hal itu dilakukan untuk menyampaikan program kepada masyarakat,” ujarnya. AJI

Pos terkait