Musrenbang Kecamatan, Sigi Kota Usulkan Pembangunan Kantor Baru

FOTO MUSRENBANG SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan, Pemerintah Kecamatan Sigi Kota mengusulkan pembangunan kantor baru.

Demikian dikatakan Camat Sigi Kota, Ajusiar Muhamad Amin, saat menghadiri Musrenbang Kecamatan Sigi Kota, di Kantor Kecamatan Sigi Kota sementara, di Desa Bora, Senin (1/3/2021).

Dijelaskannya, selain usulan pembangunan kantor kecamatan, secara umum usulan rata-rata terkait infrastruktur, seperti jalan, irigasi, air bersih, normalisasi sungai, bantuan rumah swadaya dan ternak.

“Setiap usulan pemerintah desa masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” jelasnya.

Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) Kabupaten Sigi, Sutopo Sapto Condro mengatakan, dengan berakhirnya Musrenbang Kecamatan Sigi Kota, maka musrenbang kecamatan di 16 kecamatan Kabupaten Sigi berakhir.

“Terkait usulan pembangunan infrastruktur seperti jalan, apabila lokasinya di desa maka hal itu menjadi kewenangan pemerintah desa (pemdes) setempat.  Sedangkan kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi yaitu pembangunan jalan penghubung antar desa,” jelas Sutopo.

Kata dia, dalam kegiatan musrenbang, setiap OPD paparkan programnya, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui program yang sudah diakomodir maupun program yang belum diakomodir.

Tujuan musrenbang kecamatan adalah untuk melakukan rapat menentukan program prioritas kecamatan yang diusulkan desa, melalui musrenbang desa. Usulan desa untuk ditetapkan menjadi program prioritas kecamatan. Musrenbang dilaksanakan setiap tahun, hal itu dilakukan untuk menyampaikan program kepada masyarakat. AJI

Pos terkait