Nenek 70 Tahun Diperkosa Pria 50 Tahun

FOTO HLLL POLRES SIGI PERKOSA

SIGI, MERCUSUAR – Pria berinisial AR (50), pelaku dugaan pemerkosa nenek berusia 70 tahun di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, ditahan di Polsek Dolo setelah ditangkap di rumahnya di Desa Kabobona.

Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama SH SIK MH melalui Kapolsek Dolo, Iptu Jimmy Tobing menjelaskan perbuatan asusila dilakukan AR saat korban di kebun yang saat itu sedang membakar sampah sambil memetik coklat.

“Saat korban memetik coklat, tiba-tiba pelaku AR datang dari arah belakang dan langsung menutup kepala korban dengan sarung. Mendapat perlakuan tersebut korban kemudian melawan sehingga sarung tersebut terlepas. Namun pelaku kembali menutup kepala korban dengan menggunakan baju berwarna putih,” jelas Kapolsek, Kamis (29/04/2021).

Setelah menutup kepala korban, lanjut dia, pelaku kemudian menidurkan korban ke tanah dan membuka celana korban sambil mencekik dan memperkosa korban. Setelah melakukan pemerkosaan, pelaku meninggalkan korban di kebun.

“Setelah itu korban pulang ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut kepada anak dan keluarganya. Anak korban pun melaporkan kejadian itu kepada kami. Kemudian kami langsung melakukan olah TKP, memeriksa korban, serta membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan Visum et Repertum guna proses penyidikan,” sambungnya. BAH

Pos terkait