SIGI,MERCUSUAR- Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sigi dijadikan sampel, untuk mengikuti Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB).
Demikian dikatakan Sekkab Sigi, Muh. Basir Lainga, saat memimpin rapat koordinasi (rakor) pembahasan bersama PMPRB, di Kantor Bupati Sigi sementara di Desa Kotapulu, Kecamatan Dolo, Selasa (23/6/2020).
Kata Sekkab, pihaknya mengumpulkan semua OPD yang jadi sampel, mempersiapkan diri untuk dimasukkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
“Jadi data-data apapun, nilai mandiri itu dilakukan rapat. Rakor setelah mereka masukkan kemudian dilakukan reviu oleh Inspektorat. Setelah direviu baru di masukkan,” jelasnya.
Lanjutnya, Kabupaten Sigi tetap berusaha, mengingat Sigi belum memiliki target, yang mana mudah-mudahan kalau kedepan bisa lebih bagus. Karena waktu melaporkan 30 Juni 2020.
Adapun yang dinilai adalah kondisi tahun 2019, PMPRB itu lima perubahan, yang dilakukan OPD terkait dengan reformasi birokrasi, apa semua yang sudah dilakukan OPD.
Mereka menyusun road map, dalam road map perencanaan apa yang sudah dilakukan di dalam areal perubahan. Apa yang sudah mereka laksanakan di evaluasi, Rakor untuk mendengarkan laporan dari OPD, apa semua yang sudah di laksanakan, Kamis (25/6/2020) terakhir mereka melaporkan.
“Sesudah itu dilakukan evaluasi oleh Inspektorat, seperti apa kalau masih ada yang kurang diperbaiki, kalau memang seperti itu adanya, ya itu yang dilaporkan ke KemenPAN-RB,” ujarnya
Kata Sekkab, MenPan nantinya yang akan melihat berdasarkan laporan, melihat data pendukung, kalau menurut mereka Sigi cocok untuk dilakukan verifikasi, mereka akan datang. Kalau hanya dijadikan sampel sesuai peringkat, jika Sigi belum masuk berarti belum. AJI