OPD Wajib Pedomani GDPK dan PJPK pada Program Kependudukan

Wabup Sigi, Samuel Yansen Pongi (kanan) saat menghadiri seminar realisasi penyusunan GDPK dan PJPK, di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (9/12/2025). FOTO: DOK. PROKOPIM PEMKAB SIGI

SIGI, MERCUSUAR – Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi menyampaikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memedomani Dokumen Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) dan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) sebagai acuan bersama, karena pembangunan kependudukan merupakan urusan lintas sektor yang membutuhkan kerja bersama dan sinergi.

Hal itu ia sampaikan, saat membuka seminar realisasi penyusunan dokumen GDPK dan PJPK Kabupaten Sigi tahun 2025, di Aula Kantor Bupati Sigi, Selasa (9/12/2025).

“GDPK dan PJPK merupakan pedoman strategis bagi Kabupaten Sigi, dalam mendukung Asta Cita Presiden RI menuju Generasi Emas 2045. Dokumen ini harus dipedomani oleh seluruh OPD sebagai acuan bersama,” tegas Samuel.

Ia juga menegaskan, seluruh kebijakan program kependudukan harus berbasis data, karena akurasi administrasi kependudukan sangat penting dalam memastikan perencanaan yang lebih tepat dan efektif. GDPK dan PJPK juga harus diselaraskan dengan RPJMD, agar arah pembangunan daerah semakin terintegrasi.

Secara khusus, Samuel meminta Dinas P2KB untuk terus berkoordinasi dengan BAPPERIDA, agar dokumen perencanaan kependudukan menjadi dasar kuat dalam merumuskan kebijakan dan langkah pembangunan manusia di Kabupaten Sigi. */AJI

Pos terkait