Paripurna Dekab Sigi, 15 Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PERDA-3ecef75b

SIGI, MERCUSUAR – DPRD Kabupaten (Dekab) Sigi menggelar rapat paripurna di aula kantor Dekab Sigi, Kamis (11/11/2021), dalam agenda menetapkan sebanyak 15 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda).

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dekab Sigi, Abdul Razak, dalam laporannya menyampaikan, dari 15 raperda itu, 10 di antaranya merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi dan lima lainnya merupakan inisiatif Dekab Sigi.

“Adapun 15 raperda ini, masing-masing raperda tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Kemudian raperda tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Raperda tentang retribusi jasa umum maupun raperda tentang retribusi jasa usaha,” ujar Razak.

Selain itu, ada pula raperda tentang retribusi perizinan tertentu, raperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha, raperda tentang penyelenggaraan bangunan gedung, raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani.

“Kemudian raperda tentang percepatan penurunan stunting dan penurunan angka kematian ibu dan bayi, raperda tentang desa, raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Sigi Nomor 6 tahun 2012 tentang pengawasan, penertiban dan pengendalian minuman beralkohol. Kemudian raperda tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren, raperda tentang perlindungan perempuan dan anak serta raperda tentang pembentukan Desa Ararantea Kecamatan Dolo,” sambungnya.

Razak pun berharap, 15 perda ini akan menjadi propemperda Kabupaten Sigi tahun 2022 dan mendapat alokasi biaya, sesuai kemampuan keuangan daerah, berdasarkan skala prioritas, sehingga pembahasaannya dapat terlaksana pada tahun 2022 mendatang.

Sementara Bupati Sigi, Moh. Irwan Lapatta, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sigi, Moh. Basir Lainga, mengapresiasi Dekab Sigi, yang telah bekerja keras dalam proses membahas, hingga kini menetapkan 15 raperda ini menjadi perda.

“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak, terutama seluruh anggota legislatif DPRD Sigi yang telah bekerja keras dalam menghasilkan 15 perda ini,” tutupnya. BAH

 

Pos terkait