Paripurna Dekab Sigi, Pjs Bupati Laporkan Rancangan APBD 2021

FOTO HLLL PARIPURNA DEKAB SIGI
RAPAT paripurna dalam agenda pengantar nota keuangan atas Raperda tentang APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021 di aula Dekab Sigi, Senin (16/11/2020). FOTO: MISBAH HIDAYAT/MS

SIGI, MERCUSUAR – Penjabat sementara (Pjs) Bupati Sigi, Sisliandy melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021 saat rapat paripurna di aula Dekab Sigi dalam agenda pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Sigi tahun anggaran 2021, Senin (16/11/2020).

Dia menyampaikan bahwa dalam rancangan APBD tahun 2021, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.175.666.033.401 dengan uraian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp50.616.649.401, Pendapatan Transfer Rp1.097.060.474.000 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp27.988.910.000.

Sementara belanja dalam rancangan APBD tahun anggaran 2021 direncanakan Rp1.287.913.426.281 dengan uraian Belanja Operasi Rp871.665.478.032, Belanja Modal Rp200.400.196.749, Belanja Tidak Terduga Rp3.800.000.000 dan Belanja Transfer Rp212.047.751.500.

“Saya berharap pembahasan raperda tentang APBD tahun anggaran 2021 beserta nota keuangannya ini dapat berjalan lancar dan dilandasi semangat kebersamaan, agar pembangunan di Kabupaten Sigi dapat terwujud secara merata dan berkualitas,” harapnya.

Dia pun mengajak kepada seluruh anggota Dekab Sigi untuk bersama-sama melakukan optimalisasi anggaran pada setiap OPD dengan sebaik mungkin.

“Saya juga berharap kepada para anggota dewan yang terhormat dan Inspektorat Kabupaten Sigi untuk terus mengamati serta mengawasi penggunaan anggaran dengan lebih cermat, tepat dan benar,” tambahnya.

Diketahui, rapat paripurna itu dipimpin Ketua Dekab Sigi, Mohammad Rizal Intjenae dan dihadiri Sekretaris Kabupaten, Asisten, Staf Ahli, Inspektur dan seluruh Kepala OPD. BAH

 

Pos terkait